Kembar Siam : Indonesia dan Korupsi

Category: By Razaq Manan Ahmad

Berdasarkan daftar peringkat negara terkorupsi dunia yang dibuat oleh Transparency International, negeri Qta ini, Indonesia, berhak memperoleh salah satu gelar ”NEGARA TERKORUP” di dunia. Pantaskah Qta berbangga dgn hasil tersebut?

Yg perlu Qta ingat adalah, Qta sbg org Indonesia juga ikut berperan dalam korupsi yg sudah mengakar tersebut.

Qta terlalu fleksibel dalam menilai suatu korupsi, yang mana dalam persepsi Qta, korupsi berhubungan dgn kuantitas yg besar. Misalnya, ketika Qta mengurus KTP dan dikenai biaya tambahan 5 rb, byk dari Qta tak menganggap itu sbg sbuah tindakan korupsi dan membiarkannya, padahal sebenarnya pengurusan tersebut gratis. Tetapi kemudian, ketika seorang pegawai pemerintah memperoleh komisi atas biaya rehabilitasi gedung pemerintah senilai 50 juta, Qta serta merta menyebutnya sebagai tindakan korupsi. Malah herannya, banyak dari Qta menganggap wajar ketika seorang pegawai pemerintah brusaha memperkaya dirinya melalui kedudukan dan kekuasaan yang dia punya, namun ketika melihat org tersebut terlalu serakah, Qta baru menuduh dan menyebutnya sebagai koruptor.

Jika diteliti lbh jauh, korupsi di Indonesia sudah terlalu sulit untuk diberantas. Saya berkata demikian karena hukum Indonesia pun sudah kena dampak korupsi. Berdasarkan survey yg pernah dibuat oleh sebuah lembaga beberapa waktu lalu, kepolisian dan pengadilan di Indonesia menduduki peringkat teratas lembaga terkorup. Nah, klo para penegak hukumnya saja sudah seperti itu, apa yg mau dikata coba...

Dan mungkin yg membuat Qta smakin geli, yakni ketika hukum Indonesia hanya mengkategorikan sebuah tindakan termasuk perbuatan korupsi bila hanya merugikan keuangan negara . Kurang ajarnya lagi, si Bagir Manan (ketua MA), pada tahun 2006 pernah menyatakan bahwa jika negara berhasil mendapatkan kembali uangnya yg dicuri (dikorupsi), maka negara tak perlu lagi memburu pelakunya untuk dihukum. (Busyet... Enak bener ya... Klo gitu kapan2, klo da kesempatan aQ mau deh korupsi uang negara 1 trilliun, truz lari ke LN, uangnya aQ puter bwt bisnis atau didepositokan, nah ntar 10 taun kemudian aQ balikin tuh duit, kan dgn bgitu otomatis dah bersih niy, hehehe =D)

Nah klo bgini caranya, gmn korupsi mo ilang coba dari Indonesia? Apalagi ternyata, dgn byknya kasus korupsi yg terungkap dan banyaknya terdakwa yg dijatuhi hukuman penjara, korupsi tak juga berkurang di Indonesia. Apakah tak ada efek jera dari pemberian hukuman tersebut? Sepertinya iya. Saya mrasa, hukum Indonesia terlalu lunak pada para pelaku korupsi Karena mreka, para koruptor, hanya dijatuhi hukuman penjara saja. Seharusnya, menurut saya, para pelaku korupsi dihukum mati aja, atau setidaknya salah satu tangannya dipotong (kayak hukum Qishos di Arab gt) setelah sebelumnya diarak rame2 di depan massa dan diludahi massa, karena dgn cara demikian, efek jera bakal lebih kerasa bagi yg laennya.

Ya opo menurutmu Rek?


 

1 comment so far.

  1. Gelar Capitano 7 August 2008 at 22:37
    media di Indonesia akhir-akhir ini sudah memberi sinyal dengan memberitakan banyaknya terpidana mati yang akan dieksekusi secara eksklusif -sama ketika news ttg sakaratul maut soeharto-.terlepas kontroversi pengalihan dari berita lain menyangkut pemerintah.
    kalau kita ambil sisi kritis dr frame media itu, para penegak hukum, kejaksaan, dan presiden harus berpikir cepat.
    pun pelaku korup seharusnya malah muhasabah diri. bayangkan Rio alex bulo di eksekusi jumat 8 agustus, dengan dakwaan membunuh 5 orang saja lgsg vonisnya mati!!

    lha apalagi koruptor, berapa banyak rakyat dibunuh,jatah makan dan kesejahteraannya di 'habisi' oleh oknum kerah putih tersebut. sehingga banyak orang mati stres, kelaparan, pesimis, dsb...itung aja jumlahnya.
    saya yakin lebih dari 'sekedar' 5 korban jiwa..
    dus, untuk hukuman tembak, para koruptor sudah sangat lulus verifikasi persyaratan utama kok...

Something to say? Your comments here!